Berita  

Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Aman, Satlantas Polres Bima Memasang Spanduk Larangan Melawan Arus

 

 

Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Bima Polda NTB melakukan pemasangan spanduk himbauan larangan melawan arus disejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Pemasangan spanduk tersebut berlangsung pada Selasa 13 Januari 2026 pagi salah satunya di jalur dua Panda.

Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasat Lantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH, menjelaskan pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.

“Seperti halnya pemasangan spanduk himbauan larangan melawan arus ini merupakan respon pihak Satlantas Polres Bima karena salah satu penyebab terjadinya Laka lantas adalah adanya Pengendara yang melanggar arus lalu lintas seperti melawan arus,” Jelasnya.

 

Lanjut Kasat, dengan adanya spanduk himbauan ini diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *