Breaking News
Polres Loteng Bersama Tim Gabungan Tertibkan Galian Bekas Tambang Ilegal di Gunung Dundang. Bhabinkamtibmas Polsek Woja Pantau Lahan Jagung Warga Dukung Ketahanan Pangan Nasional Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa, 13 Januari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dua orang perempuan terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di sebuah home stay yang berlokasi di Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di depan Kantor PLN (Persero) Rayon Dompu Sub Rayon Desa Pekat. Penangkapan dan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Adapun dua terduga pelaku yang diamankan yaitu: -E (33), perempuan, alamat Dusun Mantika, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. -NR (33), perempuan, alamat Dusun Suka Muli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kronologis Pengungkapan Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 13 Januari 2026, terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Desa Pekat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Dompu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil memastikan keberadaan target di salah satu home stay di Desa Pekat. Operasi pengungkapan dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan selaku ketua tim. Dengan taktik masuk secara bertahap untuk menghindari kecurigaan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dalam kamar home stay. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi umum dan saksi anggota, terduga pelaku mengakui menyimpan narkotika di dalam kamar. Barang bukti tersebut kemudian diperlihatkan dan diserahkan langsung oleh terduga kepada petugas. Barang Bukti yang Diamankan Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa: -9 (sembilan) klip gulung berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,55 gram -1 buah tas warna coklat berisi tas kecil warna cream -1 buah tas warna biru -2 buah kaca -4 buah pipet yang telah dimodifikasi -1 buah korek gas yang dimodifikasi -2 buah tutupan botol yang dimodifikasi -1 buah bong -1 buah gunting -4 unit telepon genggam Selanjutnya, sekitar pukul 00.30 Wita, tim membawa kedua terduga beserta seluruh barang bukti ke Mako Polres Dompu guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pernyataan Kasat Resnarkoba Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti secara cepat. Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 3,55 gram beserta alat-alat yang digunakan. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan dan akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan serta sumber barang haram tersebut,” jelas IPTU Rahmadun. Pasal yang Disangkakan Kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan penyesuaian pidana dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tanggapan Kapolres Dompu Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba. “Kapolres Dompu mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap kasus ini. Polres Dompu berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar IPTU Nyoman. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan pendalaman, gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta pengembangan jaringan guna mengungkap asal-usul narkotika tersebut. Satresnarkoba Polres Dompu Ungkap Peredaran Sabu di Home Stay Desa Pekat, Dua Perempuan Diamankan Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Lab Bontong Gencarkan Sambang Desa dan Sosialisasi Kamtibmas
Berita  

Pohon Tumbang Tutup Jalan di Desa Luk, Personel Polsek Rhee Sigap Evakuasi dan Atur Lalu Lintas

Sumbawa Besar, NTB — Respon cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Rhee saat menindaklanjuti laporan adanya pohon tumbang yang menutup akses jalan utama di Jl. Sumbawa-Tano, tepatnya di depan PT. Sinar Bali, Desa Luk, Kecamatan Rhee, Kamis pagi (15/01/2026).

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Rhee Ipda Romy Octovian Munir, menyampaikan bahwa tindakan cepat anggota piket jaga merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam menjaga kelancaran mobilitas masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama, sehingga evakuasi material pohon harus dilakukan segera secara bergotong-royong bersama warga sekitar.” ujar Kapolsek.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA tersebut melibatkan anggota piket jaga Polsek Rhee yang bahu-membahu bersama masyarakat Dusun Luk Karya. Dengan menggunakan alat seadanya, petugas dan warga membersihkan dahan serta batang pohon yang sempat menutupi sebagian badan jalan sehingga akses kendaraan sempat terganggu.

Sembari proses pembersihan berlangsung, sebagian personel Polsek Rhee dikerahkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas (strong point) di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan panjang serta memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas di jalur lintas provinsi tersebut.

“Kegiatan gotong royong ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara Polsek Rhee dengan warga masyarakat Desa Luk. Partisipasi aktif warga dalam membantu petugas menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar.” tambah Ipda Romy.

Hingga saat ini, material pohon telah berhasil dibersihkan sepenuhnya dan arus lalu lintas di Jl. Sumbawa-Tano kembali normal. Situasi di wilayah hukum Polsek Rhee secara umum terpantau aman dan kondusif. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *